Argentina, Brasil, Cile, dan Meksiko Kecam Langkah Israel Perluas Permukiman Yahudi di Tepi Barat

Ahmad Islamy Jamil
Israel terus memperluas pembangunan permukiman di Tepi Barat. (Foto: iNews.id/Dok.)

Pemerintah Israel telah menolak untuk mengakui Palestina sebagai entitas politik dan diplomatik yang independen. Tel Aviv pun telah membangun banyak permukiman di wilayah pendudukan di Tepi Barat, meskipun ada keberatan dari PBB.

Pada akhir Desember 2022, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi tentang praktik Israel yang memengaruhi hak asasi manusia rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Di bawah resolusi tersebut, Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional untuk memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum dari pelanggaran Israel terhadap hak-hak Palestina, khususnya aneksasi dan pendudukan wilayah mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
3 jam lalu

Israel dan RI Ada di Board of Peace, Kemlu: Bukan Normalisasi Hubungan

Nasional
14 jam lalu

Israel Gabung Board of Peace, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia

Nasional
16 jam lalu

8.000 Prajurit TNI bakal Dikirim ke Gaza, DPR: Harus Cegah Pembunuhan Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal