ART Asal Indonesia Curi Rp650 Juta, Terancam 20 Bulan Penjara di Singapura

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis 20 bulan penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)

Jaksa menuntut 20 bulan penjara atas perbuatan Sri Hastuti. Hal yang memberatkan pelaku karena perbuatan itu dilakukan selama setahun.

Dalam pembelaannya, Sri Hastuti meminta hukuman yang lebih ringan. Dia mengatakan melalui seorang penerjemah bahwa dia tahu perbuatannya salah.

"Tuan hakim, saya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi keluarga saya. Anak saya menikah pada usia muda, tidak bekerja, dan orang tua saya sering masuk dan keluar dari rumah sakit," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Megapolitan
19 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Nasional
19 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Megapolitan
26 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal