WASHINGTON, iNews.id - Komisi intelijen Senat Amerika Serikat (AS) akan membuat aturan terkait program Departemen Pertahannan yang meneliti benda asing dari luar angkasa atau UFO.
Tujuannya agar masyarakat mendapat informasi lebih baik tentang kegiatan Pentagon serta cabang-cabang intelijen AS.
“Mendukung upaya Satuan Tugas Fenomena Udara Tidak Dikenal," demikian pernyataan komisi, seraya menambahkan, resmi memastikan keberlanjutan program tersebut dalam RUU otorisasi intelijen.
Pada Desember 2017, Pentagon mengaku telah mendanai program rahasia senilai jutaan dolar untuk menyelidiki penampakan UFO, meskipun departemen menyebut program itu telah berakhir pada 2012.
Selain akuntabilitas terhadap publik, fokus Senat pada program ini adalah kekhawatiran ancaman dari makhluk luar angkasa. Ancaman makhluk luar angkasa bisa lebih hebat dari musuh AS di dunia nyata, seperti China.