ICC Bersiap Hadapi Tekanan
Mengantisipasi sanksi, ICC dilaporkan sudah mulai mengambil langkah-langkah darurat, termasuk membayar gaji staf lebih awal hingga akhir 2025 serta mencari penyedia alternatif untuk layanan perbankan dan perangkat lunak.
Meski demikian, ancaman sanksi dari AS tetap menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat Amerika memiliki pengaruh ekonomi dan politik yang luas.
ICC lahir pada 2002 dengan mandat menjamin akuntabilitas atas kejahatan internasional berat. Namun, ancaman sanksi AS kali ini memperlihatkan bagaimana hukum internasional kembali berhadapan dengan kepentingan politik negara adidaya.
Situasi ini pun menempatkan dunia pada pertanyaan besar, apakah supremasi hukum internasional bisa bertahan ketika berhadapan dengan tekanan negara superpower?