WASHINGTON DC, iNews.id – Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap kelompok garis keras Israel karena menyerang konvoi bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk warga sipil yang kelaparan di Gaza. Hal tersebut diungkapkan para pejabat AS kepada Reuters, Jumat (14/6/2024).
Itu adalah langkah terbaru AS untuk menindak aktor-aktor yang dinilai Washington DC dapat mengancam prospek perdamaian antara Israel dan Palestina.
Sanksi tersebut akan menargetkan Tsav 9, sebuah kelompok yang memiliki hubungan dengan tentara cadangan Israel dan para pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel. Kelompok itu bakal dijatuhi sanksi atas berbagai aktivitas jahat mereka termasuk memblokir, melecehkan, dan merusak pengiriman bantuan.
“Kami menggunakan wewenang untuk memberikan sanksi kepada aktor-aktor yang semakin beragam, menargetkan individu dan entitas yang mengancam perdamaian, keamanan dan stabilitas Tepi Barat tanpa memandang agama, etnis atau lokasi,” kata Direktur Kebijakan dan Implementasi Sanksi Departemen Luar Negeri AS, Aaron Forsberg, kepada Reuters.
Warga Palestina sangat membutuhkan bantuan tatkala Israel terus melakukan invasi dan pemboman selama delapan bulan di Jalur Gaza. Serangan brutal militer zionis telah menewaskan lebih dari 37.000 penduduk sipil di wilayah itu. Sementara di lain pihak, Israel menghadapi tuduhan memblokir bantuan, namun mereka membantahnya.