AS Beri Sanksi 2 Perusahaan Spyware Israel karena Langgar Keamanan Nasional

Anton Suhartono
Departemen Perdagangan AS memasukkan dua perusahaan teknologi Israel dalam daftar hitam (Foto: Reuters)

Pemasok harus mengajukan permohonan lisensi sebelum menjual kepada keempat perusahaan tersebut yang kemungkinan besar akan ditolak.

NSO Group dan Candiru dituduh menjual alat peretasan kepada rezim otoriter beberapa negara. Perusahaan menyatakan mereka hanya menjual produknya ke lembaga penegak hukum dan intelijen serta sudah berupaya menekan penyalahgunaan.

Juru bicara NSO mengatakan perusahaan kecewa dengan keputusan AS dengan alasan teknologinya justru mendukung kepentingan dan kebijakan keamanan nasional AS dalam mencegah terorisme dan kejahatan lain.

"Dengan demikian kami akan menganjurkan agar keputusan ini dibatalkan," ujar juru bicara.

Sementara itu Kementerian Pertahanan Israel, selaku pihak yang memberikan lisensi ekspor untuk NSO, belum berkomentar mengenai masalah ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

12 jam lalu

Balas Trump, Giliran Iran Klaim California Wilayah Negaranya

13 jam lalu

Trump Semprot Presiden Korsel Lee karena Tak Mau Bantu AS Perang Lawan Iran

13 jam lalu

Kemenhut Perketat Pencegahan Karhutla, Perusahaan Tak Patuh Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal