AS Beri Sanksi 2 Perusahaan Spyware Israel karena Langgar Keamanan Nasional

Anton Suhartono
Departemen Perdagangan AS memasukkan dua perusahaan teknologi Israel dalam daftar hitam (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memasukkan perusahaan teknologi Israel NSO Group dan Candiru dalam daftar hitam. Kedua perusahaan itu menjual spyware kepada pemerintah asing yang digunakan untuk memata-matai pejabat, jurnalis, dan kelompok lainnya.

Selain dua perusahaan Israel, Positive Technologies of Russia dan Computer Security Initiative Consultancy dari Singapura, juga masuk dalam daftar. Menurut Departemen Perdagangan AS, kedua perusahaan menjual perangkat siber yang bisa digunakan untuk tindakan ilegal ke jaringan komputer.

Penambahan empat perusahaan itu dalam daftar hitam karena aktivitas mereka bertentangan dengan keamanan nasional AS serta kepentingan kebijakan luar negeri. Dengan status blaklists ini, ekspor dari perusahaan AS kepada mereka akan dibatasi bahkan dilarang.

Sanksi tersebut diberikan kepada perusahaan, tidak melibatkan pemerintah di mana negara tersebut berada.

"Kami tidak mengambil tindakan terhadap negara atau pemerintah di mana entitas ini berada," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari Reuters.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

5 jam lalu

Balas Trump, Giliran Iran Klaim California Wilayah Negaranya

7 jam lalu

Trump Semprot Presiden Korsel Lee karena Tak Mau Bantu AS Perang Lawan Iran

7 jam lalu

Kemenhut Perketat Pencegahan Karhutla, Perusahaan Tak Patuh Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal