AS menyebut sanksi tahap kedua ini merupakan yang terberat yang pernah ada. Sanksi dijatuhkan setelah AS keluar dari kesepakatan multilateral nuklir Iran tahun 2015 pada Mei lalu.
Dengan sanksi ini maka Iran tak leluasa mengekspor minyak lagi. AS masih memberikan keringanan kepada delapan negara untuk membeli minyak Iran tapi hanya bersifat sementara.
Sementara itu negara lain yang ikut meneken kesepakatan, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia, menentang langkah AS tersebut.