AS Buka Penyelidikan 25 Kasus Terorisme terkait Serangan Gedung DPR yang Tewaskan 5 Orang

Anton Suhartono
Pendukung Donald Trump menyerang Gedung Capitol saat sidang pengesahan kemenangan Joe Biden (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Otoritas militer Amerika Serikat membuka penyelidikan kasus terorisme lokal terkait serangan ke Gedung Capitol saat sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Anggota DPR Partai Demokrat, Jason Crow, mengatakan, informasi yang diterimanya dari Menteri Angkatan Darat (AD) Ryan McCarthy, setidaknya 25 penyelidikan kasus terorisme lokal telah dibuka terkait serangan yang menewaskan sedikitnya empat pendukung Donald Trump itu.

Crow yang merupakan mantan pejabat di AD AS yang kini menjadi anggota komite militer di DPR mengatakan, Departemen Pertahanan kini mendalami adanya kemungkinan gangguan terorisme dalam acara pelantikan Joe Biden pada 20 Januari mendatang.

Oleh karena itu otoritas keamanan akan memperketat penjagaan di obyek tertentu untuk mengantisipasi gangguan berbagai pihak yang ingin menggagalkan pelantikan Biden.

"Kemungkinan ancaman lebih lanjut yang ditimbulkan oleh para teroris," katanya, merujuk beberapa hari jelang pelantikan termasuk pada 20 Januari, seperti dikutip dari Reuters, Senin (11/1/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Negaranya Dibombardir, Kamboja Serukan Masyarakat Internasional Kutuk Thailand

Internasional
15 jam lalu

Thailand-Kamboja Perang Lagi, PM Malaysia Anwar Ibrahim Desak 2 Negara Tahan Diri

Internasional
3 hari lalu

Beri Hadiah Perdamaian untuk Trump, FIFA Disorot soal Genosida Israel di Gaza

Internasional
3 hari lalu

Beri Hadiah Perdamaian FIFA untuk Trump, Gianni Infantino Banjir Kecaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal