AS Buka Penyelidikan 25 Kasus Terorisme terkait Serangan Gedung DPR yang Tewaskan 5 Orang

Anton Suhartono
Pendukung Donald Trump menyerang Gedung Capitol saat sidang pengesahan kemenangan Joe Biden (Foto: Reuters)

Secara terpisah, Departemen Kehakiman menyatakan ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan pada 6 Januari lalu. 

Serangan di Gedung Capitol menewaskan empat pendukung Donald Trump serta seorang polisi. Massa menyerang masuk ke gedung temat berkantornya Kongres AS itu untuk menghentikan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden yang digelar oleh DPR maupun Senat. Pada akhirnya anggota Kongres menyetujui kemenangan Biden.

Trump sejak awal menolak kemenangan Biden dengan tuduhan adanya kecurangan masif meskipun tak bisa dibuntikan. Upaya hukum di pengadilan beberapa negara bagian, termasuk Pennsylvania dan Arizona, untuk menggugat kemenangan Biden juga gagal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Pemimpin Iran Khamenei Ancam Tenggelamkan Kapal Perang AS

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Tiba di AS, bakal Bertemu Trump Bahas Perjanjian Dagang

Internasional
17 jam lalu

Khamenei Balas Ancaman Trump: Pasukan Terkuat Akan Dipukul sampai Tak Bisa Bangun

Internasional
20 jam lalu

Dihina Trump, Obama Peringatkan Partai Republik Bisa Kalah dalam Pemilu Paruh Waktu AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal