AS Buka Penyelidikan 25 Kasus Terorisme terkait Serangan Gedung DPR yang Tewaskan 5 Orang

Anton Suhartono
Pendukung Donald Trump menyerang Gedung Capitol saat sidang pengesahan kemenangan Joe Biden (Foto: Reuters)

Secara terpisah, Departemen Kehakiman menyatakan ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan pada 6 Januari lalu. 

Serangan di Gedung Capitol menewaskan empat pendukung Donald Trump serta seorang polisi. Massa menyerang masuk ke gedung temat berkantornya Kongres AS itu untuk menghentikan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden yang digelar oleh DPR maupun Senat. Pada akhirnya anggota Kongres menyetujui kemenangan Biden.

Trump sejak awal menolak kemenangan Biden dengan tuduhan adanya kecurangan masif meskipun tak bisa dibuntikan. Upaya hukum di pengadilan beberapa negara bagian, termasuk Pennsylvania dan Arizona, untuk menggugat kemenangan Biden juga gagal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
41 menit lalu

Negosiasi Alot, Trump Mungkin Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran

Internasional
5 jam lalu

Trump Kirim Wapres AS JD Vance ke Pakistan untuk Berunding, Iran Ngotot Tak Akan Datang

Internasional
16 jam lalu

Iran Murka Kapalnya Ditembak AS di Selat Hormuz: Ini Pembajakan dan Langgar Gencatan Senjata!

Internasional
1 hari lalu

AS Ancam Serang Pembangkit Listrik Iran jika Tolak Kesepakatan Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal