AS Cabut Status Darurat Covid-19 pada Mei

Anton Suhartono
AS akan menghentikan status darurat Covid-19 pada Mei (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan mencabut status darurat Covid-19 pada Mei mendatang. Negeri Paman Sam memberlakukan status darurat nasional Covid-19 dan darurat kesehatan masyarakat (PHE) pada 2020 atau hampir 3 tahun lalu. Saat itu status dideklarasikan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. 

Setelah pemerintahan AS berpindah ke Joe Biden, status diperpanjang beberapa kali yang memungkinkan jutaan warga menjalani tes, vaksin, dan perawatan secara gratis.

Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) menyatakan, status darurat akan diperpanjang sampai 11 Mei dan setelah itu dihentikan.

"Pelonggaran ini sejalan dengan komitmen pemerintahan sebelumnya untuk memberitahukan setidaknya 60 hari sebelum penghentian PHE," bunyi pernyataan OMB, dikutip dari Reuters, Selasa (31/1/2023).

Selama pemberlakuan status darurat, pemerintah federal menanggung biaya vaksin Covid-19, tes, dan perawatan rumah sakit bagi kasus tertentu.  Setelah status dicabut, biaya tersebut akan dialihkan ke asuransi swasta dan program jaminan kesehatan pemerintah.

Kasus infeksi akibat Covid-19 di AS terus menurun, meski lebih dari 500 orang meninggal setiap hari akibat penyakit tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tak Jelas Kapan Berakhir, Perang Timur Tengah Mulai Bikin Negara Teluk Gerah

12 jam lalu

Iran Tegaskan Pasukan AS Tak Boleh Lintasi Selat Hormuz

12 jam lalu

Trump Ancam Bombardir Oman, kok Gitu?

17 jam lalu

Harga Minyak Dunia Kembali Menguat usai MoU Gencatan Senjata AS-Iran Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal