AS Dakwa 7 Warga China dan Malaysia Pelaku Peretasan Global, termasuk Curi Data Pribadi

Anton Suhartono
Amerika Serikat mendakwa 5 warga China dan 2 Malaysia sebagai pelaku peretasan global (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa lima warga negara China dan dua Malaysia atas tuduhan sebagai pelaku peretasan global setidaknya selama 6 tahun. Mereka mencuri data pribadi dan teknologi video game, menanam ransomware, serta memata-matai aktivis Hong Kong.

Tiga dari warga China beroperasi melalui Chengdu 404, perusahaan berbasis di Sichuan yang menawarkan jasa layanan keamanan jaringan.

Mereka telah meretas komputer milik ratusan perusahaan di seluruh dunia untuk mengumpulkan data pribadi, membajak sistem komputer dengan meminta tebusan, serta meretas ribuan komputer dari jarak jauh untuk menambang mata uang kripto seperti bitcoin. Dua warga China lainnya juga pernah bekerja untuk Chengdu 404.

Sementara dua warga Malaysia didakwa meretas perusahaan game besar untuk mencuri data rahasia serta 'artefak game', kemungkinan chit serta kredit game yang bisa diperjualbelikan.

Ketujuh orang tersebut telah lama dikenal oleh para ahli keamanan siber sebagai organisasi peretasan 'APT41', berdasarkan hasil identifikasi dari alat dan teknik yang mereka gunakan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Trump Puji Zohran Mamdani: Wali Kota Hebat walau Beda Partai

4 jam lalu

AS Embargo Penerbangan, Larang Bandara Seluruh Dunia Terima Pesawat Maskapai Iran

5 jam lalu

Kanselir Jerman Sindir Era Trump, Hubungan dengan AS Tak seperti Masa Kennedy dan Reagan

5 jam lalu

Trump Temui Wali Kota New York Zohran Mamdani, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal