WASHINGTON, iNews.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa lima warga negara China dan dua Malaysia atas tuduhan sebagai pelaku peretasan global setidaknya selama 6 tahun. Mereka mencuri data pribadi dan teknologi video game, menanam ransomware, serta memata-matai aktivis Hong Kong.
Tiga dari warga China beroperasi melalui Chengdu 404, perusahaan berbasis di Sichuan yang menawarkan jasa layanan keamanan jaringan.
Mereka telah meretas komputer milik ratusan perusahaan di seluruh dunia untuk mengumpulkan data pribadi, membajak sistem komputer dengan meminta tebusan, serta meretas ribuan komputer dari jarak jauh untuk menambang mata uang kripto seperti bitcoin. Dua warga China lainnya juga pernah bekerja untuk Chengdu 404.
Sementara dua warga Malaysia didakwa meretas perusahaan game besar untuk mencuri data rahasia serta 'artefak game', kemungkinan chit serta kredit game yang bisa diperjualbelikan.
Ketujuh orang tersebut telah lama dikenal oleh para ahli keamanan siber sebagai organisasi peretasan 'APT41', berdasarkan hasil identifikasi dari alat dan teknik yang mereka gunakan.