AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Jenderal Myanmar terkait Kudeta, Bekukan Aset dan Larangan Perjalanan

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada jenderal Myanmar terkait kudeta menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua jenderal Myanmar yang dianggap bertanggung jawab dalam kudeta militer menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS menyatakan, dua jenderal yang dijatuhi sanksi adalah Moe Myint Tun dan Maung Maung Kyaw.

"Militer harus menghentikan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma atau Departemen Keuangan tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut," bunyi pernyataan, merujuk pada nama lain Myanmar, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/2/2021).

Departemen Keuangan membekukan aset siapa saja yang masuk dalam daftar hitam serta melarang warga atau entitas AS menjalin kerja sama apa pun dengan mereka. Para jenderal itu juga dilarang masuk AS.

Presiden Joe Biden pada pertengahan Februari menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan untuk menjatuhkan sanksi terhadap para jenderal Myanmar pascakudeta militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Pakar: Sistem Pertahanan Golden Dome AS Tak Bisa Cegat Rudal Burevestnik Rusia

Internasional
14 jam lalu

Amerika Bakal uji Coba Senjata Nuklir, Ini Komentar Pedas Iran

Internasional
16 jam lalu

Politisi Partai Demokrat Ingatkan Trump, Uji Coba Nuklir Bahayakan AS dan Dunia

Internasional
17 jam lalu

Heboh Uji Coba Nuklir, Kremlin: Rusia dan Amerika tidak Terlibat Perlombaan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal