AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Jenderal Myanmar terkait Kudeta, Bekukan Aset dan Larangan Perjalanan

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada jenderal Myanmar terkait kudeta menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu (Foto: Reuters)

Menurut Biden, perintah eksekutif ini memungkinkan pemerintahannya segera menjatuhkan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atas kudeta. Sanksi mengincar kepentingan bisnis, individu, serta anggota keluarga dekat.

Saat itu belum disebutkan siapa-siapa saja yang terdampak sanksi, namun Biden menegaskan sanksi akan berpengaruh terhadap ekspor serta mencegah para jenderal mengakses dana 1 miliar dolar milik pemerintah Myanmar yang disimpan di AS. 

"Kami akan mengidentifikasi target (sanksi) putaran pertama pekan ini dan kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat," kata Biden, pada 10 Februari lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

30% Korban Tewas Serangan AS-Israel ke Iran Anak-Anak, Rudal Ditembak dari UEA

Internasional
1 hari lalu

Negara-Negara Teluk Marah ke AS usai Wilayahnya Digempur Drone Iran Tanpa Peringatan

Internasional
1 hari lalu

Baru 100 Jam Serang Iran, Biaya Perang AS sudah Tembus Rp60 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal