WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Hafez Al Assad, putra Presiden Suriah Bashar Al Assad yang masih berusia 18 tahun. Ini merupakan sanksi lanjutan terhadap rezim Suriah setelah dijatuhkan terhadap Assad dan istrinya.
Pemberian sanksi terbaru di bawah Caesar Act ini merupakan komitmen AS yang tidak akan membiarkan rezim Assad memperkaya diri sendiri di tengah perang sipil yang bekecamuk selama 9 tahun. Perang tersebut mengorbankan nyawa banyak warga sipil.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan, Hafez, yang bernama sama dengan kakeknya itu, tidak diperbolehkan bepergian ke AS maupun menyimpan aset-asetnya di negara itu.
"Kami akan terus mendesak Bashar Al Assad dan rezimnya bertanggung jawab atas kejahatan mereka. Sudah waktunya untuk mengakhiri perang brutal yang tidak perlu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, dikutip dari AFP, Kamis (30/7/2020).
Para pejabat AS mengatakan, sanksi terhadap Hafez dijatuhkan dengan tujuan untuk memutus upaya keluarga menyelamatkan aset-aser mereka, terutama yang berada di luar negeri.