AS Jatuhkan Sanksi terhadap Putra Presiden Suriah yang Masih Berusia 18 Tahun

Anton Suhartono
Hafez Al Assad, putra presiden Suriah Bashar Al Assad, dijatuhi sanksi AS (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Hafez Al Assad, putra Presiden Suriah Bashar Al Assad yang masih berusia 18 tahun. Ini merupakan sanksi lanjutan terhadap rezim Suriah setelah dijatuhkan terhadap Assad dan istrinya.

Pemberian sanksi terbaru di bawah Caesar Act ini merupakan komitmen AS yang tidak akan membiarkan rezim Assad memperkaya diri sendiri di tengah perang sipil yang bekecamuk selama 9 tahun. Perang tersebut mengorbankan nyawa banyak warga sipil.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan, Hafez, yang bernama sama dengan kakeknya itu, tidak diperbolehkan bepergian ke AS maupun menyimpan aset-asetnya di negara itu.

"Kami akan terus mendesak Bashar Al Assad dan rezimnya bertanggung jawab atas kejahatan mereka. Sudah waktunya untuk mengakhiri perang brutal yang tidak perlu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, dikutip dari AFP, Kamis (30/7/2020).

Para pejabat AS mengatakan, sanksi terhadap Hafez dijatuhkan dengan tujuan untuk memutus upaya keluarga menyelamatkan aset-aser mereka, terutama yang berada di luar negeri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Level Rp17.002 per Dolar AS

Internasional
11 jam lalu

Iran Akan Permanenkan Tarif bagi Setiap Kapal yang Lintasi Selat Hormuz

Internasional
12 jam lalu

AS dan Israel Siapkan Skenario Militer terhadap Iran jika Negosiasi Damai Buntu

Internasional
15 jam lalu

Trump Sebut Rezim Iran Telah Berubah: Mojtaba Khamenei Tewas atau Luka Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal