AS Kembali Beri Bantuan Militer ke Ukraina Senilai Rp6,1 Triliun

Ahmad Islamy Jamil
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.id – Pemerintah Amerika Serikat kembali mengumumkan paket militer baru untuk Ukraina. Kali ini, nilainya mencapai 400 juta dolar AS atau setara dengan Rp6,1 triliun untuk kurs saat ini. 

“Berdasarkan pendelegasian wewenang dari Presiden Joe Biden, saya mengesahkan penarikan senjata dan peralatan ke-33 AS untuk Ukraina sejak Agustus 2021, senilai 400 juta dolar AS,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, Jumat (3/3/2023). 

Dia mengatakan, bantuan militer tersebut antara lain mencakup amunisi untuk sistem roket artileri mobilitas tinggi (HIMARS) dan howitzer yang dipasok AS ke Ukraina. Menurut, Blinken, kedua jenis senjata itu sudah terbukti efektivitasnya saat digunakan pasukan Ukraina untuk mempertahankan diri dari gempuran Rusia. 

Selain itu, bantuan militer dari AS kali ini juga termasuk amunisi untuk kendaraan tempur infanteri Bradley, kendaraan lapis baja peluncur jembatan (AVLB), dan amunisi perusak (demolition). AS juga memberikan bantuan berupa perlengkapan militer, pemeliharaan peralatan tempur, pelatihan personel militer, serta dukungan lainnya bagi Ukraina.

Lebih khusus lagi, Amerika Serikat akan memasok Ukraina dengan peluru artileri 155mm dan 105mm tambahan, amunisi 25mm, serta peralatan pengujian dan diagnostik untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan kendaraan. Hal itu terungkap lewat siaran pers yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan AS (Pentagon) baru-baru ini.

Sejak Januari 2022, Washington DC telah memasok Ukraina dengan peralatan militer yang total nilainya sudah menembus 50 miliar dolar AS. Angka itu belum termasuk jenis bantuan lain senilai puluhan miliar dolar AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 jam lalu

Penembakan SD di Oregon Tewaskan 3 Anak, Pelaku 16 Tahun Ditembak Mati Warga

10 jam lalu

Gempa Besar M7,2 Guncang Kamchatka Rusia, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

16 jam lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

24 jam lalu

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Terpidana Nidal Hasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal