AS Larang Mantan Presiden Kuba Raul Castro dan Keluarganya Kunjungi AS

Nathania Riris Michico
Raul Castro memberikan pidato, pada 1 Januari 2019, saat perayaan HUT ke-60 Revolusi Kuba di Pemakaman Santa Ifigenia di Santiago de Cuba. (FOTO: Yamil Lage / Pool via Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi perjalanan terhadap Raul Castro dan keluarganya. AS menuduh mantan presiden Kuba itu melanggar hak asasi manusia.

"Raul Castro mengawasi sebuah sistem yang secara sewenang-wenang menahan ribuan orang Kuba dan saat ini menahan lebih dari 100 tahanan politik," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, seperti dilaporkan AFP, Jumat (27/9/2019).

Sanksi itu berarti bahwa sang mantan presiden, yang merupakan saudara pemimpin revolusi Fidel Castro, tidak akan diperbolehkan melakukan perjalanan ke AS.

Tak hanya dia, larangan melakukan perjalanan ke AS juga berlaku bagi kerabat. Keluarga dekat sang bagi mantan pemimpin berusia 88 tahun itu akan ditolak masuk ke AS.

Di antara mereka yang dilarang salah satunya adalah putri Raul, Mariela Castro Espin, yang menjadi advokat terkemuka untuk hak-hak LGBT dan kesadaran HIV / AIDS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Induk AS USS Nimitz Siaga Dekat Kuba, Trump: Kita Ingin Bantu Mereka

57 tahun lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

57 tahun lalu

AS Siap Gempur Kuba: Dari Serangan Udara hingga Operasi Darat

57 tahun lalu

AS Siapkan Operasi Militer ke Kuba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal