JAKARTA, iNews.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Rabu (25/3/2020), memerintahkan agar anggota keluarga staf Kedutaan Besar AS, Misi AS untuk ASEAN, serta Konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan, yang berusia di bawah 21 tahun untuk segera meninggalkan Indonesia.
Dalam keterangan yang disiarkan di situs web Kedubes AS, Kamis (26/3/2020), dijelaskan, keputusan ini dibuat terkait kekhawatiran kasus virus corona di Indonesia.
“Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini terkait bukti Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis di Indonesia saat ini serta ketersediaan penerbangan dari Indonesia,” bunyi pernyataan.
Meski demikian, operasional kedubes di Jakarta serta konsulat di Surabaya dan Medan tetap buka untuk memberikan pelayanan tertentu, seperti terhadap warga AS di Indonesia.
“Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi misi. Layanan untuk warga AS tetap tersedia.”