AS Ulangi Ancaman Tarif 100% untuk Rusia, Peringatkan yang Negara-Negara Impor Minyak

Anton Suhartono
Karoline Leavitt menegaskan pemerintah AS tak main-main dengan ancaman tarif 100 persen terhadap Rusia (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menegaskan tak main-main dengan ancaman tarif 100 persen terhadap Rusia. Negara itu diberi waktu 50 hari untuk menyepakati gencatan senjata dengan Ukraina atau tarif tersebut akan diberlakukan.

"Nah, dalam 50 hari, sebagaimana telah disampaikan dengan jelas, jika tidak ada perjanjian gencatan senjata atau kesepakatan damai dalam jangka waktu tersebut, jika Rusia menolak untuk menyetujui gencatan senjata secara sah, mereka akan menghadapi tarif sangat tinggi dan mereka juga akan menghadapi sanksi sekunder," kata Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (18/7/2025).

Dia melanjutkan negara-negara yang membeli minyak dari Rusia juga akan dikenai sanksi demi memukul perekonomian Rusia.

"Tentu saja, ini akan sangat merugikan perekonomian Rusia," kata Leavitt.

Meski demikian, dia berdalih Presiden AS Donald Trump ingin perang diakhiri dengan solusi diplomatik, bukan justru menimbulkan konflik baru.

"Dia telah mendorongnya, presiden ingin menghentikan pembunuhan dan dia ingin menyelamatkan nyawa," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Internasional
5 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
14 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara

Internasional
15 jam lalu

Rusia Ingin Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir di Bulan, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal