AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap 31 Warga Iran

Nathania Riris Michico
Menlu AS Mike Pompeo. (FOTO: AFP / MANILA BULLETIN)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap 31 warga Iran dan entitas terkait Organisasi Penelitian dan Inovasi Pertahanan atau ODIR.

Dilaporkan Associated Press, Sabtu (23/3/2019), organisasi tersebut, yang dalam bahasa Persia disingkat menjadi SPND, diyakini melakukan penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan untuk senjata nuklir dan sistem pengiriman senjata.

SPND didirikan oleh mantan kepala pengembangan senjata nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Palladino mengatakan, sanksi-sanksi itu merupakan tanggapan atas penggerebekan badan arsip nuklir rahasia Iran oleh Israel tahun lalu, yang mengungkap masih berlanjutnya aktivitas nuklir negara itu.

Departemen Luar Negeri menyebut sanksi-sanksi itu tidak hanya memblokir aset yang ada di AS, tetapi juga memblokir akses individu dan entitas yang menjadi subyek sanksi itu pada sistem keuangan AS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Spesifikasi Drone Mata-Mata Iran Shahed-129 yang Ditembak Jatuh Jet Tempur AS

Internasional
3 jam lalu

Iran Klaim Drone Berhasil Rekam Data Penting Sebelum Ditembak Jatuh Jet Tempur AS

Internasional
4 jam lalu

Tegang! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Dekati Kapal Induk USS Abraham Lincoln

Internasional
5 jam lalu

Israel Dukung Serang Iran jika Negosiasi Nuklir dengan AS Buntu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal