AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap 31 Warga Iran

Nathania Riris Michico
Menlu AS Mike Pompeo. (FOTO: AFP / MANILA BULLETIN)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap 31 warga Iran dan entitas terkait Organisasi Penelitian dan Inovasi Pertahanan atau ODIR.

Dilaporkan Associated Press, Sabtu (23/3/2019), organisasi tersebut, yang dalam bahasa Persia disingkat menjadi SPND, diyakini melakukan penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan untuk senjata nuklir dan sistem pengiriman senjata.

SPND didirikan oleh mantan kepala pengembangan senjata nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Palladino mengatakan, sanksi-sanksi itu merupakan tanggapan atas penggerebekan badan arsip nuklir rahasia Iran oleh Israel tahun lalu, yang mengungkap masih berlanjutnya aktivitas nuklir negara itu.

Departemen Luar Negeri menyebut sanksi-sanksi itu tidak hanya memblokir aset yang ada di AS, tetapi juga memblokir akses individu dan entitas yang menjadi subyek sanksi itu pada sistem keuangan AS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Operasi Militer terhadap Iran Selesai, AS Klaim Semua Tujuan Telah Tercapai

Internasional
6 jam lalu

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah, Barel Sulit Dicari: Bagaimana Strategi Indonesia Seharusnya?

Internasional
7 jam lalu

AS Ngotot Iran Tak Boleh Produksi Uranium: Impor Saja!

Internasional
8 jam lalu

Selat Hormuz Memanas, AS Tepis Tembak Kapal Iran Lebih Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal