"Resolusi ini masih berisi panggilan untuk gencatan senjata tanpa syarat... itu akan membiarkan Hamas tetap berada di tempat, mampu mengulangi apa yang dilakukannya pada 7 Oktober," kata perwakilan AS di PBB, Robert Wood.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, Washington dapat menggunakan hak vetonya terhadap setiap resolusi, sementara Inggris, juga sebagai anggota, abstain dalam pemungutan suara.
Sebelum pemungutan suara, Guterres mengatakan bahwa kekejaman yang dilakukan oleh Hamas tidak dapat pernah membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.
Israel secara terus-menerus membombardir Gaza dan mengirimkan tank dan pasukan darat sejak perang dimulai pada 7 Oktober dengan serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di selatan Israel.
Menurut Israel, serangan tersebut menyebabkan 1.200 orang tewas.
Guterres menggunakan Pasal 99 yang jarang digunakan dari Piagam PBB untuk membawa perhatian dewan terhadap setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.