NEW YORK, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan meminta gencatan senjata di Gaza, Jumat (8/12/2023). Nyawa 2,3 juta warga sipil Gaza terancam serangan brutal Israel.
Penggunaan hak veto oleh Washington meredam tuntutan yang semakin meningkat untuk gencatan senjata segera yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan negara-negara Arab.
Guterres telah mengadakan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB setelah beberapa minggu pertempuran meninggalkan lebih dari 17.487 orang tewas di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
"Uni Emirat Arab sangat kecewa," kata perwakilan UAE seperti dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (9/12/2023).
Washington membela hak vetonya dan menyerang para pendukung resolusi, mengkritik mereka karena tergesa-gesa untuk gencatan senjata.