ASEAN Tegaskan Myanmar Masih Bagian Keluarga meski Tak Diikutsertakan dalam KTT

Anton Suhartono
ASEAN menegaskan Myanmar masih bagian dari anggota keluarga (Foto: Reuters)

BANDAR SERI BEGAWAN, iNews.id - ASEAN menegaskan Myanmar masih bagian dari keluarga perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara. Pernyataan itu disampaikan di hari terakhir KTT ASEAN pada Kamis (28/10/2021).

"Myanmar merupakan bagian integral dari keluarga ASEAN dan keanggotaan mereka tidak dipertanyakan. ASEAN akan selalu ada untuk Myanmar dan kami terus menawarkan bantuan melalui implementasi konsensus lima poin," kata Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, selaku pemimpin ASEAN, dikutip dari Reuters, Jumat (29/10/2021). 

Konsensus lima poin tersebut merupakan hasil dari pertemuan darurat ASEAN dengan pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing pada April lalu di Jakarta. Myanmar belum memenuhi lima poin tuntutan itu sehingga tak diikutserakan dalam KTT ASEAN.

Lima poin konsensus itu di antaranya berkomitmen untuk mengakhiri permusuhan, memulai dialog dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan, serta mediasi oleh utusan khusus ASEAN.

"Untuk pertemuan ini, kami memberi Myanmar ruang sambil memegang teguh prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Piagam ASEAN, termasuk prinsip non-intervensi," kata Sultan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
4 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Internasional
23 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
1 bulan lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal