Aset Bank Sentral Rusia yang Dibekukan Uni Eropa Capai Rp3.206 Triliun

Ahmad Islamy Jamil
Aset Bank Sentral Rusia dibekukan oleh negara-negara Uni Eropa, sebagai bagian dari sanksi atas agresi militer Moskow ke Ukraina. (Foto: Reuters)

BRUSSELS, iNews.id – Negara-negara Uni Eropa dikatakan telah membekukan aset Bank Sentral Rusia dengan nilai total lebih dari 200 miliar euro atau Rp3.206 triliun. Hal itu terungkap lewat laporan yang disampaikan kepada Komisi Eropa belum lama ini.

Pembekuan aset Bank Sentral Rusia itu menjadi bagian dari paket sanksi ke-10 Uni Eropa terhadap Moskow. Dalam paket itu, terdapat persyaratan baru yang diterapkan bagi operator dan negara anggota Uni Eropa untuk melapor kepada Komisi Eropa tentang aset dan cadangan yang dibekukan milik Bank Sentral Rusia. 

Juru Bicara Komisi Eropa, Christian Wigand mengatakan, batas waktu penyampaian laporan tersebut adalah 12 Mei lalu. 

“Negara-negara anggota telah melaporkan kepada Komisi (Uni Eropa) lebih dari 200 miliar euro aset Bank Sentral Rusia yang tidak dapat bergerak,” kata Wigand kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
12 jam lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Internasional
13 jam lalu

Perjanjian Senjata Nuklir AS-Rusia New START Berakhir, Ini Kata Trump

Internasional
1 hari lalu

Presiden Zelensky Ungkap 55.000 Tentara Ukraina Tewas dalam Perang Melawan Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal