Aturan Baru Masuk Raudhah Masjid Nabawi, Jemaah Harus Scan Barcode

Anton Suhartono
Arab Saudi akan menerapkan aturan baru bagi jemaah untuk memasuki Raudhah Al Sharif di Masjid Nabawi, Madinah (Foto: MPI)

RIYADH, iNews.id - Otoritas Arab Saudi akan menerapkan aturan baru bagi jemaah untuk memasuki Raudhah Al Sharif di Masjid Nabawi, Madinah. Mereka harus scan barcode di pintu masuk otomatis menuju Raudhah.

Badan urusan Masjid Nabawi menjelaskan, jemaah harus mendaftar terlebih dulu melalui aplikasi Nusuk. Setelah itu akan ada panduan yang tersedia dalam berbagai bahasa untuk diikuti. Setelah mendaftar melalui aplikasi, termasuk mengisi jam kunjungan, jemaah akan mendapat notifikasi konfirmasi. Notifikasi akan diberikan 24 jam sebelum waktu kunjungan. 

Notifikasi itu meminta jemaah apakah mengonfirmasi atau membatalkan ziarah. Jika membatalkan, jemaah tak akan mendapat barcode.

Selanjutnya, jika jemaah mengonfirmasi maka akan mendapat barcode dan diminta untuk berkumpul di halaman Masjid Nabawi pada waktunya.  Setelah berada di halaman Masjid Nabawi, jemaah akan diarahkan melalui layar menuju pintu masuk. 

Sebelum masuk Raudhah, jemaah harus melakukan scan barcode pada gerbang otomatis lalu menuju ruang tunggu. Setelah itu jemaah pun bisa memasuki  Raudhah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis

Internasional
2 hari lalu

Nah, Organisasi Zionis Tuduh Trump Langgar Aturan karena Jual Jet Tempur F-35 ke Saudi

Internasional
2 hari lalu

Jamuan Makan Malam Mewah Trump untuk MBS Dihadiri Banyak Miliarder, Ada Elon Musk dan Jeff Bezos

Internasional
3 hari lalu

Di Hadapan Pangeran MBS, Trump: Gaza Segera Membaik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal