Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Reza Fajri
Polisi Jepang menangguhkan SIM milik hampir 900 pesepeda setelah mereka mengayuh sepeda dalam keadaan mabuk (foto: Pixabay)

TOKYO, iNews.id - Polisi Jepang menangguhkan surat izin mengemudi (SIM) milik hampir 900 pesepeda setelah mereka kedapatan mengayuh sepeda dalam keadaan mabuk. Otoritas menilai, para pelanggar berpotensi menimbulkan bahaya besar jika mengemudikan mobil.

Seperti dilansir dari BBC, jumlah SIM yang ditangguhkan dari Januari hingga September meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejak November tahun lalu, Jepang menerapkan regulasi baru yang memperketat hukuman bagi siapa pun yang mengendarai sepeda sambil mengonsumsi alkohol. Pesepeda mabuk dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 500.000 yen (sekitar Rp50 juta).

Ambang batas deteksi alkohol juga diperketat. Jika hasil tes napas menunjukkan kadar alkohol 0,15 mg per liter atau lebih, pesepeda bisa dikenai sanksi, baik denda maupun penangguhan SIM.

Sebelumnya, pelanggaran hanya dikenakan jika pesepeda tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Trump Sindir PM Jepang soal Serangan ke Pearl Harbor saat Singgung Perang Iran

Nasional
6 hari lalu

RI-Jepang Sepakati Kerja Sama Ketahanan Energi Nasional

Internasional
12 hari lalu

Viral, Menteri di Jepang Minta Maaf ke Publik gegara Telat 5 Menit ke Rapat Kabinet

Seleb
16 hari lalu

Duh! Britney Spears Ditangkap Polisi gegara Mengendarai Mobil dalam Keadaan Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal