Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Reza Fajri
Polisi Jepang menangguhkan SIM milik hampir 900 pesepeda setelah mereka mengayuh sepeda dalam keadaan mabuk (foto: Pixabay)

Selain itu, hukuman juga dapat diberikan kepada orang yang menyediakan alkohol kepada pesepeda atau memberikan sepeda kepada seseorang yang diduga akan mengendarainya dalam keadaan mabuk.

Data kepolisian yang dikutip Harian Mainichi menyebut, lebih dari 4.500 orang di seluruh Jepang kedapatan bersepeda sambil teler antara November 2024 hingga Juni tahun ini. Pengetatan aturan ini dilakukan di tengah meningkatnya popularitas sepeda sebagai moda transportasi selama pandemi, yang juga memicu lonjakan kecelakaan.

Pada 2023, lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda terjadi di Jepang, menyumbang lebih dari 20 persen seluruh insiden lalu lintas di negara tersebut.

Mulai April 2026, otoritas Jepang juga akan memberlakukan denda untuk sejumlah pelanggaran ringan, seperti bersepeda sambil memegang payung, menggunakan ponsel ketika bersepeda, menerobos lampu merah, hingga mengayuh sepeda tanpa lampu pada malam hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Penjelasan Pakar, Mengapa Gempa M7,5 di Jepang Bisa Picu Guncangan Lebih Besar

Internasional
3 hari lalu

Gempa Jepang M7,5, Para Pakar Peringatkan Ancaman Guncangan Lebih Besar

Megapolitan
3 hari lalu

Kecelakaan Pesepeda Tewas usai Tabrak Bus Transjakarta di Dekat Halte Karet Sudirman

Internasional
3 hari lalu

Jepang Peringatkan Kemungkinan Gempa Lebih Dahsyat dalam Beberapa Hari Mendatang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal