Aung San Suu Kyi Calonkan Diri Lagi Jadi Pemimpin Myanmar

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi mencalonkan diri kembali menjadi pemimpin Myanmar (Foto: AFP)

Meski demikian, namanya tetap populer di dalam negeri. Rakyat Myanmar tampaknya tak mempermasalahkan sorotan dunia atas kekejaman terhadap kelompok minoritas Rohingya.

Pada Januari, Suu Kyi mengakui bahwa kejahatan perang mungkin dilakukan terhadap Rohingya, namun membantah adanya genosida. Peraih Nobel Perdamaian itu menuduh para pengungsi Rohingya melebih-lebihkan pelanggaran terhadap mereka.

Pada akhir 2019, Suu Kyi mewakili sendiri pemerintah Myanmar dalam sidang gugatan yang diajukan Gambia ke Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Gambia, mewakili negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menuduh Myanmar melanggar Konvensi 1948 dengan melakukan genosida yang berkelanjutan terhadap etnis Rohingya.

Dalam putusan pada Januari 2020, Pengadilan Internasional memerintahkan Myanmar mengambil semua langkah untuk mencegah genosida terhadap muslim Rohingya.

"Myanmar harus mengambil semua langkah dalam kekuasaannya untuk mencegah semua tindakan yang dijelaskan oleh konvensi," kata Hakim Ketua, Abdulqawi Ahmed Yusuf.

Pengadilan memerintahkan Myanmar melaporkan kembali perkembangannya dalam waktu 4 bulan, dan kemudian setiap 6 bulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
27 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Nasional
29 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
1 bulan lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal