Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Anton Suhartono
Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang media sosial untuk anak berusia di bawah 16 tahun (Foto: Freepik)

Perusahaan berpendapat, pengecekan usia wajib akan membuat semua pengguna harus login terus menerus, bersifat invasif atau tidak akurat, serta rentan menerima penolakan saat login.

Dalam praktiknya, perusahaan media sosial akan mengandalkan perangkat lunak yang telah digunakan untuk menebak usia berdasarkan interaksi melalui "like", ketimbang melalui input dan verifikasi tanggal lahir.

Sejauh ini Meta, Snapchat, TikTok, dan Google selaku pemilik platform berbagi video YouTube, menolak berkomentar. 

Dalam sidang parlemen pada Oktober, semua perusahaan kecuali Google mengatakan akan mematuhi dan menghubungi pengguna remaja, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Menkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa

Nasional
17 jam lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Pertemuan 2 Sahabat Lama

Nasional
1 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal