Menurut Morrison, meski Selandia Baru belum membuat permintaan resmi, pemerintahannya terbuka untuk menerima pria 29 tahun itu.
"Saya senang bahwa teroris tidak akan pernah dibebaskan lagi di mana pun. Kami akan melakukan diskusi terbuka dan melihat masalah seputar ini," kata Morrison, dikutip dari Associated Press, Jumat (28/8/2020).
Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters juga mendukung gagasan Morrison. Dia menekankan negara bisa berhemat dengan memindahkan Tarrant ke Australia.
“Mengingat kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semua biaya untuk merawat para korban selamat di negara kita serta keluarga mereka dan juga tambahan 50 juta dolar Selandia Baru untuk memberikan keamanan bagi teroris ini, maka hal yang masuk akal dan logis untuk meminta Australia bertindak," kata Peters.
Namun Perdana Menteri Jacinda Ardern tampaknya tidak sependapat. Dia mengatakan undang-undang saat ini tidak membolehkan. Selain itu keputusan untuk memindahkan tempat hukuman Tarrant harus disertai keinginan dari para korban serta anggota keluarga korban tewas.