Terdakwa Pembantai Jemaah Salat Jumat Brenton Tarrant Menolak Bicara dalam Sidang Vonis

Anton Suhartono
Brenton Tarrant (Foto: AP)

WELLINGTON, iNews.id - Terdakwa kasus penembakan jemaah Salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant, menolak berbicara dalam sidang vonis hari ketiga yang digelar di Pengadilan Tinggi Christchurch, Rabu (26/8/2020).

Pejabat pengadilan mengatakan, pria 29 tahun itu menggunakan haknya untuk tidak berbicara terkait pembunuhan 51 jemaah di dua masjid pada 15 Maret 2019, yakni Annur dan Linwood Islamic Center.

Tarrant memilih tidak berbicara di pengadilan secara pribadi, namun pengacara yang ditunjuk pengadilan akan membuat pernyataan singkat atas namanya, Kamis (27/8/2020).

Pria penganut supremasi kulit putih asal Australia itu diperkirakan menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Dia juga akan menjadi orang pertama di Selandia Baru yang divonis bersalah atas tuduhan aksi terorisme.

Tarrant didakwa dengan 51 tuduhan pembunuhan berencana, 40 percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme. Dia mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dalam sidang pada Maret lalu setelah sempat menyangkal saat sidang pertama, Maret 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
22 jam lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
23 jam lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap, Hendak Kabur ke Lampung

Megapolitan
1 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal