Australia Izinkan Pengungsi Sakit Masuk untuk Terima Perawatan Medis

Nathania Riris Michico
Kapal imigran di perairan Australia. (Foto: AFP/Getty Images)

SYDNEY, iNews.id - Anggota parlemen Australia mempermudah para pengungsi sakit yang ditahan di lepas pantai untuk bisa menerima perawatan medis di negara itu.

Hal itu berdasarkan pemungutan suara, yang menjadikan untuk pertama kalinya dalam hampir 80 tahun, pemerintah kalah suara atas peraturannya sendiri di majelis rendah parlemen.

Para anggota legislatif yang independen, Partai Hijau Australia dan Partai Buruh yang beroposisi, bergabung untuk mempermalukan pemerintah koalisi minoritas Australia yang beraliran tengah kanan. RUU itu disahkan Selasa kemarin di DPR dengan satu suara lebih banyak, dan disetujui oleh majelis tinggi, Senat, pada Rabu (13/2).

Undang-undang ini akan memberi dokter kewenangan yang lebih besar mengenai pengungsi mana yang ditahan di lepas pantai yang bisa melakukan perjalanan ke Australia untuk mendapat perawatan medis.

Sejak 2013, Australia menahan para pencari suaka yang tiba dengan perahu di kamp-kamp di republik kecil Nauru dan di Pulau Manus di Papua Nugini di Pasifik Selatan dan menegaskan mereka tidak akan pernah diizinkan untuk menetap di Australia.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal