SYDNEY, iNews.id - Perdana Menteri Scott Morrison, Sabtu (15/12/2018), menyampaikan pernyataan resmi bahwa Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Namun Australia belum akan memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem, sampai ada perjanjian damai yang diteken antara Israel dan Palestina.
"Australia kini mengakui Yerusalem barat, tempat kedudukan Knesset (parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan, sebagai ibu kota Israel," kata Morrison, dalam pidatonya di Sydney, dikutip dari AFP.
"Kami juga berharap untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem Barat secara praktis, sebagai dukungan, setelah adanya penentuan status akhir (perjanjian damai)," katanya, seraya menambahkan pihaknya sedang memilih lokasi untuk kedubes yang baru.
Untuk sementara, kata Morrison, Australia mendirikan kantor pertahanan dan perdagangan di sebelah barat kota suci.