"Dia ingin dilepaskan ke masyarakat Australia, dibebaskan dari tahanan, sehingga dia bisa masuk ke masyarakat Australia dan menjalani hidupnya, karena dia mengatakan bahwa kejahatannya adalah kejahatan politik," katanya.
Setelah proses pengadilan yang panjang, pengadilan menolak klaim awal Sirul, dan banding pada Senin (18/2/2019), dengan alasan itu bukan kejahatan politik.
"Ada alasan serius untuk mempertimbangkan bahwa pemohon melakukan kejahatan berat non-politik di Malaysia sebelum memasuki Australia," pengadilan memutuskan.
Pengadilan banding administratif Sydney juga menyatakan pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa pembunuhan yang diperintahkan negara akan sama dengan kejahatan politik.
Seorang pengacara untuk keluarga Altantuya, Ramkarpal Singh, baru-baru ini berbicara kepada media Malaysia di Kuala Lumpur.
"Pemerintah Australia bahkan jika ada moratorium (hukuman mati), saya kira mereka tidak akan mengirimnya kembali selama hukuman mati masih diberlakukan," katanya.