Australia Tolak Permohonan Suaka Bekas Pengawal Najib Razak

Nathania Riris Michico
Sirul Azhar Umar (kanan) menghadapi ancaman hukuman mati atas pembunuhan Altantuya Shaariibuu (kiri) di Malaysia. (FOTO: Interpol/AFP)

"Dia ingin dilepaskan ke masyarakat Australia, dibebaskan dari tahanan, sehingga dia bisa masuk ke masyarakat Australia dan menjalani hidupnya, karena dia mengatakan bahwa kejahatannya adalah kejahatan politik," katanya.

Setelah proses pengadilan yang panjang, pengadilan menolak klaim awal Sirul, dan banding pada Senin (18/2/2019), dengan alasan itu bukan kejahatan politik.

"Ada alasan serius untuk mempertimbangkan bahwa pemohon melakukan kejahatan berat non-politik di Malaysia sebelum memasuki Australia," pengadilan memutuskan.

Pengadilan banding administratif Sydney juga menyatakan pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa pembunuhan yang diperintahkan negara akan sama dengan kejahatan politik.

Seorang pengacara untuk keluarga Altantuya, Ramkarpal Singh, baru-baru ini berbicara kepada media Malaysia di Kuala Lumpur.

"Pemerintah Australia bahkan jika ada moratorium (hukuman mati), saya kira mereka tidak akan mengirimnya kembali selama hukuman mati masih diberlakukan," katanya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
5 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
8 hari lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
8 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal