Australia Tolak Permohonan Suaka Bekas Pengawal Najib Razak

Nathania Riris Michico
Sirul Azhar Umar (kanan) menghadapi ancaman hukuman mati atas pembunuhan Altantuya Shaariibuu (kiri) di Malaysia. (FOTO: Interpol/AFP)

"Dia ingin dilepaskan ke masyarakat Australia, dibebaskan dari tahanan, sehingga dia bisa masuk ke masyarakat Australia dan menjalani hidupnya, karena dia mengatakan bahwa kejahatannya adalah kejahatan politik," katanya.

Setelah proses pengadilan yang panjang, pengadilan menolak klaim awal Sirul, dan banding pada Senin (18/2/2019), dengan alasan itu bukan kejahatan politik.

"Ada alasan serius untuk mempertimbangkan bahwa pemohon melakukan kejahatan berat non-politik di Malaysia sebelum memasuki Australia," pengadilan memutuskan.

Pengadilan banding administratif Sydney juga menyatakan pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa pembunuhan yang diperintahkan negara akan sama dengan kejahatan politik.

Seorang pengacara untuk keluarga Altantuya, Ramkarpal Singh, baru-baru ini berbicara kepada media Malaysia di Kuala Lumpur.

"Pemerintah Australia bahkan jika ada moratorium (hukuman mati), saya kira mereka tidak akan mengirimnya kembali selama hukuman mati masih diberlakukan," katanya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isi Pidato Berbahasa Jawa Anggota DPR Malaysia, Singgung Kerugian akibat Karhutla Indonesia

3 hari lalu

Anggota DPR Malaysia Pidato Pakai Bahasa Jawa, Singgung Kiriman Kabut Asap dari Indonesia

3 hari lalu

Horor! Siswa SMA Serang Guru Pakai Kapak di Kelas

5 hari lalu

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia, Sempat Terdeteksi di Singapura Lewat Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal