Australia Tolak Permohonan Suaka Bekas Pengawal Najib Razak

Nathania Riris Michico
Sirul Azhar Umar (kanan) menghadapi ancaman hukuman mati atas pembunuhan Altantuya Shaariibuu (kiri) di Malaysia. (FOTO: Interpol/AFP)

"Dia ingin dilepaskan ke masyarakat Australia, dibebaskan dari tahanan, sehingga dia bisa masuk ke masyarakat Australia dan menjalani hidupnya, karena dia mengatakan bahwa kejahatannya adalah kejahatan politik," katanya.

Setelah proses pengadilan yang panjang, pengadilan menolak klaim awal Sirul, dan banding pada Senin (18/2/2019), dengan alasan itu bukan kejahatan politik.

"Ada alasan serius untuk mempertimbangkan bahwa pemohon melakukan kejahatan berat non-politik di Malaysia sebelum memasuki Australia," pengadilan memutuskan.

Pengadilan banding administratif Sydney juga menyatakan pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa pembunuhan yang diperintahkan negara akan sama dengan kejahatan politik.

Seorang pengacara untuk keluarga Altantuya, Ramkarpal Singh, baru-baru ini berbicara kepada media Malaysia di Kuala Lumpur.

"Pemerintah Australia bahkan jika ada moratorium (hukuman mati), saya kira mereka tidak akan mengirimnya kembali selama hukuman mati masih diberlakukan," katanya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

8 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

8 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

9 hari lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal