BEIJING, iNews.id - China menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan pertahanan Amerika Serikat (AS), Lockheed Martin dan Raytheon Technologies. Alasannya kedua perusahaan itu menjual senjata ke Taiwan, wilayah yang diakui China sebagai bagian dari provinsinya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Wang Webin mengatakan, sanksi tersebut sebagai pembalasan terhadap kedua perusahaan tersebut atas penjualan senjata senilai 100 juta dolar AS pada 7 Februari lalu.
Dia menegaskan, penjualan persenjataan itu merusak kepentingan keamanan China dan secara serius merusak hubungan China-AS serta perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.
"Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan undang-undang sanksi anti-asing, pemerintah China memutuskan untuk melakukan pembalasan atas pelanggaran Raytheon Technologies dan Lockheed Martin. Keduanya merupakan perusahaan militer yang telah lama ikut dalam penjualan senjata ke wilayah China, Taiwan," kata Wang, dikutip dari Reuters, Senin (21/2/2022).
Namun tak ada penjelasan mengenai jenis sanksi yang diberikan.
Ini merupakan kali pertama Lockheed Martin dan Raytheon Technologies dijatuhi sanksi oleh China menggunakan undang-undang anti-asing yang baru disahkan pada 2021.
Namun China pernah menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan yang sama yakni pada 2019 dan 2020, meski tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.