Balas Dendam, Iran Akan Masukkan Militer Negara Uni Eropa dalam Daftar Teroris

Anton Suhartono
Iran akan memasukkan militer negara Uni Eropa sebagai kelompok teroris (Foto: AP)

DUBAI, iNews.id - Iran mempertimbangkan untuk memasukkan militer negara-negara Uni Eropa sebagai kelompok teroris. Langkah ini sebagai pembalasan atas penetapan pasukan elite Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa. 

Ketua parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyebut keputusan Uni Eropa memasukkan IRGC sebagai organisasi teroris merupakan pesanan Amerika Serikat (AS).

"Dengan berusaha menyerang Garda Revolusi, orang-orang Eropa sebenarnya menembak kaki sendiri dan sekali lagi membuat keputusan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat mereka dengan secara membabi buta menuruti keinginan Amerika," kata Ghalibaf, dalam pidatonya di parlemen, dikudip dari Reuters, Minggu (1/2/2026).

Ghalibaf dan anggota parlemen Iran lainnya mengenakan seragam IRGC sebagai bentuk dukungan kepada pasukan elite tersebut.

"Berdasarkan Pasal 7 undang-undang tentang tindakan pembalasan terhadap penetapan Garda Revolusi sebagai organisasi teroris, tentara negara-negara Eropa dianggap sebagai kelompok teroris," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Jenderal Iran Ancam Serang Israel: Tak Ada Keraguan! 

Internasional
19 jam lalu

Iran Gelar Latihan Perang di Selat Hormuz, Pasukan AS Waspada

Internasional
21 jam lalu

Kapal-Kapal Perang Iran Mulai Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Tembak di Selat Hormuz

Internasional
24 jam lalu

Latihan Perang Gabungan dengan Rusia-China, Iran Tunjukkan Otot kepada AS dan Israel

Internasional
1 hari lalu

Melunak, Trump Berharap Bisa Negosiasi dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal