MOSKOW, iNews.id – Rusia pada Rabu (13/4/2022) menjatuhkan sanksi terhadap 398 anggota DPR AS. Langkah itu sebagai pembalasan atas sanksi serupa yang diberlakukan Washington DC kepada 328 anggota Duma (DPR) Rusia, baru-baru ini.
Hubungan kedua negara makin memburuk sejak pasukan Moskow menyerang Ukraina, Feburari lalu. Amerika Serikat dan para sekutunya pun sudah berulang kali memberikan sanksi kepada Rusia atas agresi militer tersebut.
“Menanggapi gelombang lain sanksi anti-Rusia yang dijatuhkan oleh pemerintahan (Presiden AS) Joe Biden pada 24 Maret terhadap 328 anggota Duma Negara dari Majelis Federal Federasi Rusia, pembatasan sanksi serupa diberlakukan terhadap 398 anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip kantor berita TASS.
“Orang-orang ini, termasuk para pimpinan dan ketua komite DPR AS, ada dalam daftar larangan masuk Rusia secara berkelanjutan,” kata kementerian itu lagi.
Menurut TASS, Moskow juga segera mengumumkan sejumlah langkah baru yang melibatkan perluasan jumlah orang yang tercantum dalam “stop list” alias daftar larangan masuk tersebut, di samping sanksi-sanksi lainnya.
“Mengingat sanksi AS yang terus-menerus dikenakan, pengumuman baru tindakan balasan Rusia direncanakan dalam waktu dekat, yang melibatkan peningkatan jumlah orang yang termasuk dalam daftar larangan masuk dan langkah-langkah pembalasan lainnya,” ungkap Kemlu Rusia.