MOSKOW, iNews.id - Rusia kembali menjatuhkan sanksi kepada para pejabat di empat negara Eropa. Mereka mendapatkan hal itu karena bergabung dengan Uni Eropa yang memberikan sanksi terhadap Rusia.
Kementerian Luar Negeri Rusia pada Jumat (29/4/2022) telah menjatuhkan sanksi kepada para pejabat di Islandia, Norwegia, Greenland dan Kepulauan Faroe.
“Tindakan balasan diambil terhadap sembilan perwakilan Islandia, 16 perwakilan Norwegia, tiga perwakilan Greenland, dan tiga perwakilan Kepulauan Faroe,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.
Kementerian juga mengatakan, sejumlah anggota parlemen, anggota pemerintah, perwakilan dari kalangan bisnis dan akademis, dan media, serta beberapa tokoh masyarakat yang mengambil bagian dalam retorika anti-Rusia, telah masuk dalam daftar hitam Rusia.
Rusia dan negara-negara Barat terlibat dalam aksi saling beri sanksi sejak awal perang Rusia-Ukraina pada 24 Februari.
Menurut perkiraan PBB, setidaknya 2.829 warga sipil telah tewas dan 3.180 terluka di Ukraina sejak Rusia melancarkan perang, dengan angka sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi. Menurut badan pengungsi PBB, lebih dari 8,3 juta warga Ukraina telah melarikan diri ke negara-negara tetangga.