Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Jumat, 25 September 2026 - 19:23:00 WIB
Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat menjelaskan terkait surat pengunduran diri Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie. (Foto: iNews Purwokerto).
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengajuan tersebut telah diterima Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan kini akan diproses melalui asesmen sesuai ketentuan kepegawaian.

Sadewo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat pengunduran diri Agus. Surat itu diterima empat hari sebelum berangkat ke Jakarta, meski dia tidak mengingat secara pasti tanggal surat tersebut disampaikan.

"Memang ada suratnya (surat pengunduran diri sekda)," kata Sadewo dikutip dari iNews Purwokerto, Jumat (25/9/2026).

Setelah menerima permohonan tersebut, Pemkab Banyumas akan membentuk tim untuk melakukan asesmen. Tim tersebut nantinya melibatkan sejumlah unsur, termasuk pemerintah provinsi dan akademisi, untuk mengkaji proses pengunduran diri Agus.

"Sebelum saya (pergi) ke Jakarta, empat harian yang lalu," ujarnya.

Sadewo menjelaskan, mekanisme pengunduran diri pejabat tersebut akan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku. Pemkab Banyumas juga akan meminta penjelasan terkait prosedur tersebut kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut