MOSKOW, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mengumumkan sanksi baru menargetkan 63 pejabat, jurnalis, serta ilmuwan Jepang. Salah satu pejabat yang dijatuhi sanksi adalah Perdana Menteri Fumio Kishida yang dilarang masuk Rusia.
Alasan pemberian sanksi karena orang-orang yang masuk dalam daftar terlibat dalam retorika terhadap Rusia yang tidak bisa diterima.
Selain PM Kishida, Rusia juga memasukkan Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi, Menteri Pertahanan Nobuo Kishi, Menteri Keuangan Shunichi Suzuki, dan Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa, dalam daftar.
Sanksi tersebut dalam bentuk larangan masuk bagi individu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ini merupakan sanksi larangan masuk pertama yang dijatuhkan Rusia terhadap Jepang. Kedua negara sebenarnya sudah berseteru sejak lama terkait sengketa wilayah perairan. Namun sanksi yang dijatuhkan ini justru terkait krisis Ukraina.
Selain itu sanksi ini sebagai pembalasan atas tindakan serupa yang dilakukan Jepang mengincar para pejabat Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin.
"Tokyo mengambil langkah-langkah praktis bertujuan untuk memutuskan hubungan bertetangga yang baik, merusak perekonomian Rusia dan otoritas internasional negara kami. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, serta sanksi pribadi yang dijatuhkan oleh Pemerintah Jepang terhadap warga Rusia, termasuk pucuk pimpinan negara, keputusan dibuat untuk secara permanen melarang warga negara Jepang berikut memasuki Rusia," bunyi pernyataan Kemlu Rusia, dikutip dari Sputnik.