SEOUL, iNews.id - Seorang pria Korea Selatan (Korsel) berhak atas uang sebesar 19,23 juta won atau sekitar Rp256,4 juta yang ditemukannya di tempat sampah Incheon.
Total uang yang ditemukan pria jujur berusia 60 tahunan itu sebenarnya 25 juta won atau sekitar Rp333 juta, namun dipotong pajak terlebih dulu.
Dia menemukan uang tersebut pada Februari lalu, namun setelah 6 bulan, tak ada seorang pun yang mengeklaimnya.
Kepolisian Incheon menyatakan, pria itu berhak membawa pulang 19,23 juta won pada 2 Oktober lalu setelah dipotong pajak.
Pria yang tak disebutkan identitasnya itu menemukan uang tunai tersebut pada 10 Februari saat mengumpulkan pakaian bekas dari tempat sampah dekat apartemen di Geumgok-dong, Incheon. Uang itu ditemukan di dalam kantong sampah.