Balasan Kejujuran, Pria Ini Berhak atas Uang Ratusan Juta Ditemukan di Tempat Sampah

Anton Suhartono
Seorang pria Korsel berhak atas uang 19,23 juta won atau sekitar Rp256,4 juta yang ditemukannya di tempat sampah Incheon (Foto: Kepolisian Incheon)

Uang tersebut terdiri atas lima bundel uang kertas 50.000 won sebanyak 100 lembar dan dibungkus dengan pita Bank of Korea.

Dia lalu melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian setempat.

Polisi lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa sidik jari, dan mengunjungi puluhan rumah di daerah tersebut untuk mencari pemiliknya.

Mereka juga memasang pengumuman di portal barang hilang nasional dan surat kabar, namun tidak ada yang datang untuk mengakui uang tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Barang Hilang, barang hilang beralih bisa menjadi hak milik penemu jika pemilik tidak mengeklaimnya dalam waktu 6 bulan setelah pengumuman publik.

Setelah batas waktu berakhir, polisi mentransfer uang tersebut kepada pria itu, dengan memotong pajak dan biaya pengumuman di surat kabar sebesar 5,77 juta won. Uang tunai tersebut dikenakan pajak 22 persen.

Polisi juga tidak menemukan bukti yang menghubungkan uang tersebut dengan aktivitas kriminal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

MasyaAllah, Ayana Moon Jadi Muslimah Korsel Pertama Kuliah di Oxford

17 hari lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

18 hari lalu

365 Ribu Orang Indonesia Liburan ke Korsel pada 2025, Ini yang Diburu!

25 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan T.O.P BIGBANG Batal Fan Meeting di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal