"Mengonfirmasi identitas setiap penemuan potensial, seperti dalam kasus USS Grenadier, merupakan proses yang berat diberikan oleh Angkatan Laut AS. Ini bukan hanya memberikan perlindungan hukum terhadap temuan tersebut melalui Sunken Military Craft Act, tapi undang-undang tersebut juga dapat memberikan kepastian kepada keluarga para pelaut yang hilang dalam menjalankan tugas," kata Neyland.
Seorang kru USS Grenadier Robert Palmer, dalam tulisannya The Silent Service in World War II, mengungkap pada 22 April 1943 pagi, kru menembaki sebuah pesawat Jepang yang menjatuhkan bom di dekatnya. Bom Jepang menyebabkan kapal selam tenggelam.
Namun sekuruh kru yakni 76 tentara AL AS selamat meski mereka ditangkap oleh kapal bersenjata Jepang.
Dalam penahanan, mereka mengalami penyiksaan, menyebabkan empat di antaranya tewas.