Bantu Putri Nyontek Ujian Matematika, Anggota DPR Dihukum 3 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi siswa mengikuti ujian di sekolah. (Foto: Ist.)

ALJIR, iNews.id – Seorang anggota DPR dihukum 3 tahun penjara karena berusaha membantu putrinya menyontek pada ujian matematika di sekolah. Peristiwa yang terjadi di Aljazair itu diungkapkan oleh kantor berita APS, Selasa (21/6/2022).

Menurut media tersebut, seorang pejabat kepolisian setempat, seorang kepala sekolah, dan satu terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman yang sama dalam putusan Senin (20/6/2022) malam. Terdakwa empat itu tidak disebutkan secara perinci, baik nama maupun posisi atau jabatannya.

APS melansir, anggota dewan bernama Abdenacer Ardjoun itu ditahan sejak awal bulan ini karena terbukti berusaha menyelundupkan sebuah amplop untuk putrinya yang berisi jawaban ujian matematika. Ardjoun berasal dari Front Pembebasan Nasional (FLN), partai yang berkuasa Aljazair.

Namun, dia ternyata salah perhitungan. Begitu pula dengan polisi setempat yang dia sewa untuk mengirimkan amplop itu ke sekolah. Pengawas ujian melaporkan mereka berdua. Ardjoun dan polisi itu pun dikenakan pasal “penyalahgunaan jabatan”.

Pengadilan di el-Oued, sebuah kota yang berjarak sekitar 650 km sebelah tenggara Ibu Kota Aljir, menetapkan Ardjoun dan kawan-kawan bersalah. Hakim pun menjatuhkan putusan tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tegas! Aljazair Sahkan UU Hukum Mati Pembakar Hutan dan Lahan

10 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

11 hari lalu

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong

16 hari lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal