Bantu Putri Nyontek Ujian Matematika, Anggota DPR Dihukum 3 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi siswa mengikuti ujian di sekolah. (Foto: Ist.)

Menurut hukum Aljazair, kekebalan anggota parlemen hanya berlaku untuk kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Sementara, untuk pelaku penyalahgunaan jabatan, kekebalan semacam itu tak berlaku.

Perilaku curang dalam ujian sekolah semakin marak di Aljazair dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut mendorong pihak berwenang di sana mengambil tindakan keras seperti penutupan internet secara luas selama periode ujian hingga menjatuhkan hukuman hingga 15 tahun penjara bagi mereka yang membocorkan soal ujian.

Tahun lalu, 31 orang dipenjara dengan masa hukuman berkisar enam bulan hingga tiga tahun karena kedapat curang saat ujian sekolah menengah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Bisa Langgar UU TPKS Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

57 tahun lalu

Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Penuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal