Bantu Putri Nyontek Ujian Matematika, Anggota DPR Dihukum 3 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi siswa mengikuti ujian di sekolah. (Foto: Ist.)

Menurut hukum Aljazair, kekebalan anggota parlemen hanya berlaku untuk kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Sementara, untuk pelaku penyalahgunaan jabatan, kekebalan semacam itu tak berlaku.

Perilaku curang dalam ujian sekolah semakin marak di Aljazair dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut mendorong pihak berwenang di sana mengambil tindakan keras seperti penutupan internet secara luas selama periode ujian hingga menjatuhkan hukuman hingga 15 tahun penjara bagi mereka yang membocorkan soal ujian.

Tahun lalu, 31 orang dipenjara dengan masa hukuman berkisar enam bulan hingga tiga tahun karena kedapat curang saat ujian sekolah menengah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

18 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

25 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

25 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Diduga Hina Wartawan Gerombolan Sirkus, Terancam Dilaporkan ke MKD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal