Baru Bebas Penjara, Pria Ini Nekat Berhubungan Seks dengan Putri Kandung

Anton Suhartono
Seorang pria di Singapura dihukum penjara 4,5 tahun karena berhubungan seksual dengan putri kandung (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria di Singapura divonis hukuman penjara 4,5 tahun karena berhubungan seksual dengan putri kandung (inses). Ironisnya, pria yang tak disebutkan identitasnya itu baru keluar dari penjara pada Mei 2019 terkait kasus narkoba.

Perbuatan tak senonoh dilakukan pria 56 tahun tersebut beberapa hari setelah dia bebas atau pada 17 Mei 2019 di apartemen mereka. Korban, saat itu berusia 30 tahun, tak bisa menolak melayani hasrat sang ayah. Perbuatan serupa diulangi pelaku pada Oktober tahun yang sama, seperti dikutip dari The Straits Times, Selasa (22/6/2021).

Dalam sidang pada Senin (21/6/2021), pria tersebut mengaku bersalah atas satu tuduhan inses dan satu tuduhan percobaan inses.

Atas kejadian ini, dia harus menghabiskan 592 hari tambahan di balik jeruji besi. Pasalnya dia melakukan tindakan kriminal lain setelah dibebaskan lebih awal pada Mei.

Pengadilan menyebutkan, dia seharusnya menjauhkan diri dari masalah sejak 14 Mei 2019 hingga 11 Januari 2021.

Kasus inses ini terungkap pada November 2019 setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke petugas layanan sosial.

Pelaku inses di Singapura bisa dipenjara maksimal 5 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

1 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

5 hari lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

5 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

5 hari lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal