Keluyuran Tanpa Masker di Singapura, Pria Ini Terancam Bui 6 Bulan dan Kehilangan Pekerjaan

Anton Suhartono
Benjamin Glynn (Foto: Dok Pribadi/SWNS)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Inggris terancam hukuman penjara 6 bulan di Singapura setelah ditangkap karena bepergian tanpa mengenakan masker.

Pria bernama Benjamin Glynn (39) itu ditangkap setelah ada warga yang merekamnya saat naik kereta tanpa masker di Raffles Place pada 7 Mei. Video itu langsung diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. 

Keesokan harinya polisi menangkap Glynn di rumahnya dan sempat mendekam di penjara selama 28 jam sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Dia didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum publik dan terancam hukuman penjara hingga 6 bulan jika terbukti bersalah.

Selain itu paspor Glynn juga disita sehingga tidak bisa pulang ke Inggris seperti telah direncanakan bersama istri dan dua anaknya.

Bukan hanya itu Glynn juga kehilangan pekerjaan yang baru didapatnya di Inggris.

Dalam pemeriksaan, pria asal Yorkshire itu ternyata orang yang tidak percaya masker bisa mencegah dari paparan Covid-19.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Raja Charles Umumkan Perkembangan Pengobatan Kanker

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Internasional
15 hari lalu

Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia

Internasional
15 hari lalu

Istilah Aura Farming 'Pacu Jalur' Masuk Nominasi Word of the Year 2025 Kamus Oxford

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal