Keluyuran Tanpa Masker di Singapura, Pria Ini Terancam Bui 6 Bulan dan Kehilangan Pekerjaan

Anton Suhartono
Benjamin Glynn (Foto: Dok Pribadi/SWNS)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Inggris terancam hukuman penjara 6 bulan di Singapura setelah ditangkap karena bepergian tanpa mengenakan masker.

Pria bernama Benjamin Glynn (39) itu ditangkap setelah ada warga yang merekamnya saat naik kereta tanpa masker di Raffles Place pada 7 Mei. Video itu langsung diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. 

Keesokan harinya polisi menangkap Glynn di rumahnya dan sempat mendekam di penjara selama 28 jam sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Dia didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum publik dan terancam hukuman penjara hingga 6 bulan jika terbukti bersalah.

Selain itu paspor Glynn juga disita sehingga tidak bisa pulang ke Inggris seperti telah direncanakan bersama istri dan dua anaknya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Blak-blakan, Trump Senang Pangeran Harry dan Meghan Tinggalkan AS

3 hari lalu

26 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Jambi-Sumsel, BNPB Minta Warga Pakai Masker

10 hari lalu

Kemenkes Siapkan Masker Antisipasi ISPA akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan

10 hari lalu

Terungkap, Tersangka Peredaran Permen Narkoba dari Inggris Pesan lewat Website sejak Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal