SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Inggris terancam hukuman penjara 6 bulan di Singapura setelah ditangkap karena bepergian tanpa mengenakan masker.
Pria bernama Benjamin Glynn (39) itu ditangkap setelah ada warga yang merekamnya saat naik kereta tanpa masker di Raffles Place pada 7 Mei. Video itu langsung diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Keesokan harinya polisi menangkap Glynn di rumahnya dan sempat mendekam di penjara selama 28 jam sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Dia didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum publik dan terancam hukuman penjara hingga 6 bulan jika terbukti bersalah.
Selain itu paspor Glynn juga disita sehingga tidak bisa pulang ke Inggris seperti telah direncanakan bersama istri dan dua anaknya.
Bukan hanya itu Glynn juga kehilangan pekerjaan yang baru didapatnya di Inggris.
Dalam pemeriksaan, pria asal Yorkshire itu ternyata orang yang tidak percaya masker bisa mencegah dari paparan Covid-19.