Keluyuran Tanpa Masker di Singapura, Pria Ini Terancam Bui 6 Bulan dan Kehilangan Pekerjaan

Anton Suhartono
Benjamin Glynn (Foto: Dok Pribadi/SWNS)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Inggris terancam hukuman penjara 6 bulan di Singapura setelah ditangkap karena bepergian tanpa mengenakan masker.

Pria bernama Benjamin Glynn (39) itu ditangkap setelah ada warga yang merekamnya saat naik kereta tanpa masker di Raffles Place pada 7 Mei. Video itu langsung diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. 

Keesokan harinya polisi menangkap Glynn di rumahnya dan sempat mendekam di penjara selama 28 jam sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Dia didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum publik dan terancam hukuman penjara hingga 6 bulan jika terbukti bersalah.

Selain itu paspor Glynn juga disita sehingga tidak bisa pulang ke Inggris seperti telah direncanakan bersama istri dan dua anaknya.

Bukan hanya itu Glynn juga kehilangan pekerjaan yang baru didapatnya di Inggris.

Dalam pemeriksaan, pria asal Yorkshire itu ternyata orang yang tidak percaya masker bisa mencegah dari paparan Covid-19.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Internasional
6 hari lalu

Wali Kota New York Mamdani Minta Raja Charles Kembalikan Berlian Hiasi Mahkota Ratu Inggris 

Internasional
8 hari lalu

Ketika Raja Charles Sindir Trump: Tanpa Inggris, Orang Amerika akan Berbahasa Prancis

Megapolitan
30 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal