Baru Bebas usai Dipenjara 18 Tahun, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Pria ini ditangkap lagi usai bebas dari penjara (Foto: US Federal Police)

NEW YORK, iNews.id - Myon Burrell (37) baru bebas dari penjara pada 2020. Dia dipenjara selama 18 tahun dan menghabiskan masa remaja di sana.

Namun, Burrell kembali ditangkap di pinggiran Minneapolis karena membawa senjata dan narkoba di dalam mobil miliknya, seperti dikutip dari AP, Kamis (31/8/2023).

Burrell dipenjara karena kasus pembunuhan. Dia bebas usai menerima remisi. Kasus yang menjeratnya sempat menjadi sorotan karena diduga buktinya tidak kuat.

Departemen Polisi Robbinsdale mengatakan petugas yang sedang patroli rutin melihat sebuah mobil keluar dari jalurnya dan mengikutinya. 

Mobil tersebut terus berkendara secara tidak teratur, melebihi batas kecepatan, dan melintasi pembatas jalur, sehingga petugas melakukan dicegat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

RI Borong Migas dari AS Rp253 Triliun Setiap Tahun, Bagaimana Rencana Setop Impor Solar?

Nasional
11 jam lalu

Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, RI Dapat 12 Persen Saham di 2041

Nasional
13 jam lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Tertawa soal Trump Bilang Tak Ingin Melawannya: Bercanda Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal