Baru Bebas usai Dipenjara 18 Tahun, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Pria ini ditangkap lagi usai bebas dari penjara (Foto: US Federal Police)

Sopir diidentifikasi dari surat izin mengemudi sebagai Burrell. Dia diduga menyetir dalam pengaruh narkoba.

Burrell telah ditahan di Penjara Kabupaten Hennepin dengan dugaan kepemilikan senjata api oleh orang yang dilarang memiliki senjata, tetapi belum secara resmi didakwa.

Polisi mengatakan bahwa tuduhan tambahan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kepemilikan narkoba mungkin akan ditambahkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, RI Dapat 12 Persen Saham di 2041

Nasional
3 jam lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Tertawa soal Trump Bilang Tak Ingin Melawannya: Bercanda Itu

Nasional
6 jam lalu

Tarif Resiprokal RI-AS 19 Persen Berlaku dalam 90 Hari, Ribuan Produk Jadi 0 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal