Bayar Jaminan Rp27 Juta, Jurnalis Pengkritik Presiden Duterte Bebas

Anton Suhartono
Maria Ressa dibebaskan setelah membayar jaminan Rp27 juta (Foto: AFP)

"Apa yang kita saksikan adalah kematian karena ribuan luka bagi demokrasi kita," ujar perempuan yang digelari 'Person of the Year' 2018 oleh TIME, menambahkan.

Sementara itu kecaman internasional atas penangkapan Ressa datang dari dari kalangan pejabat berbagai negara, aktivis kebebasan pers, serta kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).

"Penangkapan Maria Ressa merupakan suatu kemarahan. Dia harus segera dibebaskan dan pemerintah Filipina harus menghentikan serangan bertubi-tubi terhadap Rappler," kata Ketua Komite untuk Perlindungan Jurnalis, Kathleen Carroll.

Mantan Menteri Luar Negeri AS Madeleine Albright juga menyampaikan kecaman.

"Penangkapan jurnalis @mariaressa oleh Pemerintah Filipina sudah keterlaluan dan harus dikutuk oleh semua negara demokratis," kata Albright, dalam cuitan, di mana dia menyebut Ressa sebagai teman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

Nasional
3 hari lalu

Mengenal Roehana Koeddoes, Pahlawan dan Jurnalis Perempuan yang Berani Bersuara

Internasional
15 hari lalu

Kapal Feri Bawa 350 Orang Tenggelam, 15 Tewas Puluhan Hilang

Nasional
16 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal